logo pt ambon baru

  Berakhlak gif 

 

 

                    w3c 2c 

   
SISTEM INFORMASI PENELUSURAN PERKARA
SISTEM INFORMASI PENELUSURAN PERKARA
Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitorin...

Lebih Lanjut
KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
Pengadilan Negeri / Perikanan Tual Kelas II menyajikan informasi kepada publik ataupun masyarakat mengenai hal-hal ataupun keadaan yang ada dilingkung...

SMALL CLAIM COURT GUGATAN SEDERHANA
SMALL CLAIM COURT GUGATAN SEDERHANA
Agar warga negara lancar dalam mengurus usahanya, tentu proses mengurus sengketa bisnis perlu dipersingkat, sehingga tidak membuang waktu serta terbuk...

SIWAS - WHISTLEBLOWING SYSTEM
SIWAS - WHISTLEBLOWING SYSTEM
Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indo...

Lebih Lanjut
POS LAYANAN BANTUAN HUKUM
POS LAYANAN BANTUAN HUKUM
Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk me...

Lebih Lanjut
Mendukung Fitur Aksesibilitas Bagi Pengguna Difabel
Mendukung Fitur Aksesibilitas Bagi Pengguna Difabel
Situs Pengadilan Negeri / Perikanan Tual Kelas II memiliki fitur aksesibilitas sesuai dengan WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, ser...

Lebih Lanjut
Selamat datang di Website Pengadilan Negeri / Perikanan Tual Kelas II || Hari Senin sampai Kamis = Jam Kerja : Pukul 08.00 s/d 16.30 WIT | Jam Istirahat : 12.00 s/d 13. 00 WIT || Hari Jumat = Jam Kerja : Pukul 08.00 s/d 17.00 WIT | Jam Istirahat : 11.30 s/d 13. 00 WIT || Salam SIMPATIK...

Apel Rutin Senin Pagi 22 Desember 2025

Ditulis oleh Super Admin on .

Apel Rutin Senin Pagi 22 Desember 2025 11zon

Tual - Senin 22 Desember 2025
Bertempat di Pengadilan Negeri / Perikanan Tual, dilaksanakan Apel Rutin Senin Pagi dengan Pembina Apel Bapak Hakim Trisantoso W. Rekso, S.H dan Pemimpin Apel Bapak Zulkifli Rahmat, S.H dengan diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara Pengadilan Negeri / Perikanan Tual.

dilaksanakan Rapat Dinas Bulan Desember Tahun 2025 Dan Evaluasi Kinerja Pada Pengadilan Negeri / Perikanan Tual

Ditulis oleh Super Admin on .

dilaksanakan Rapat Dinas Bulan Desember Tahun 2025 Dan Evaluasi Kinerja Pada Pengadilan Negeri Tual

Tual - Kamis 18 Desember 2025
Bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri / Perikanan Tual Kelas II, dilaksanakan Rapat Dinas Bulan Desember Tahun 2025 Dan Evaluasi Kinerja Pada Pengadilan Negeri / Perikanan Tual.
Dalam Rapat ini dipimpin langsung oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Tual Bapak David Fredo Charles Soplanit, S.H., M.H dan diikuti oleh Para Hakim, Hakim AD-Hoc, Panitera, Sekretaris, Para Panitera Muda, Para Kepala Sub Bagian, Staff, CPNS dan PPPK Pengadilan Negeri / Perikanan Tual.

melakukan Pengawasan dan Pengamatan dengan cara observasi dan wawancara terhadap Narapidana dan Petugas Rutan Kelas IIB Tual

Ditulis oleh Super Admin on .

melakukan Pengawasan dan Pengamatan dengan cara observasi dan wawancara terhadap Narapidana dan Petugas Rutan Kelas IIB Tual 11zon

Tual - Jumat 5 Desember 2025
Bertempat di Lapas Kelas IIB Tual, Hakim Pengawasan dan Pengamatan (WASMAT) dan Staff Pidana melakukan Pengawasan dan Pengamatan dengan cara observasi dan wawancara terhadap Narapidana dan Petugas Rutan Kelas IIB Tual. Setelah melakukan wawancara terhadap narapidana, kegiatan Wasmat dilanjutkan dengan mengamati fasilitas-fasilitas Rutan seperti dapur umum, sel tahanan, sel narapidana dan juga dilakukan tanya jawab langsung dengan para narapidana yang berada didalam sel tentang keadaan dan kegiatan mereka sehari-hari di dalam rutan. Kegiatan WASMAT ini dilakukan untuk memastikan putusan pidana pada Pengadilan Negeri Tual telah dilaksanakan sebagaimana mestinya serta untuk memastikan hak-hak Narapidana terpenuhi, sehingga tujuan pemidanaan untuk menyadarkan Narapidana akan kesalahannya dapat tercapai dan nantinya Narapidana tersebut dapat kembali ke masyarakat dengan wajar dan tidak mengulangi tindak pidana.