menghadiri kegiatan pelaksanaan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde)

Tual - Jumat 20 Juni 2025
Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Tual, Ketua Pengadilan Negeri Tual Bapak David Fredo Charles Soplanit, S.H., M.H menghadiri kegiatan pelaksanaan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika, senjata tajam, pakaian, serta barang bukti lainnya.