Bertempat di Ruang Diversi Pengadilan Negeri Tual, Bapak Hakim Akbar Ridho Arifin, S.H selaku Hakim Diversi telah berhasil melakukan Upaya Diversi Tindak Pidana Penganiayaan

Ditulis oleh Super Admin on .

Bertempat di Ruang Diversi Pengadilan Negeri Tual Bapak Hakim Akbar Ridho Arifin S.H selaku Hakim Diversi telah berhasil melakukan Upaya Diversi Tindak Pidana Penganiayaan

Tual - Senin 14 Juli 2025
Bertempat di Ruang Diversi Pengadilan Negeri Tual, Bapak Hakim Akbar Ridho Arifin, S.H selaku Hakim Diversi telah berhasil melakukan Upaya Diversi Tindak Pidana Penganiayaan yang dilakukan oleh Anak R.
Dalam kesempatan ini, telah dicapai kesepakatan perdamaian antara Anak dan Korban. Korban juga menyampaikan harapannya agar Anak tidak mengulangi perbuatannya dan dapat kembali ke tengah masyarakat dengan perilaku yang baik.